EFEKTIVITAS PENERAPAN SANKSI HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR ( STUDI KASUS PERKARA NOMOR 90/PID.SUS/2024/PN.KBR)

DONNA WIJAYA, PUTRI (2026) EFEKTIVITAS PENERAPAN SANKSI HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR ( STUDI KASUS PERKARA NOMOR 90/PID.SUS/2024/PN.KBR). S1 thesis, Universitas dharma andalas.

[thumbnail of ABSTRAK.pdf] Text
ABSTRAK.pdf

Download (153kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf

Download (268kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf

Download (210kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf

Download (90kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (172kB)
[thumbnail of SKRIPSI DONNA FUL.pdf] Text
SKRIPSI DONNA FUL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Anak merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa sekaligus amanah yang wajib dilindungi. Kekerasan
seksual terhadap anak adalah kejahatan serius yang menimbulkan dampak psikologis jangka panjang.
Anak-anak sebagai kelompok rentan memerlukan perlindungan khusus dari masyarakat dan negara.
Efektivitas hukum diukur dari sejauh mana penegakan hukum mencapai tujuan perlindungan anak
sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kasus yang menjadi fokus adalah tindak pidana
pencabulan anak di bawah umur oleh Rangga Hadi Saputra dalam perkara Nomor 90/Pid.Sus/2024/PN Kbr.
Jaksa menuntut 7 tahun penjara, namun hakim menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp10 juta.
Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 Tentang
Perlindungan Anak (perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002) sebagaimana diubah dengan UU No. 17
Tahun 2016. Adapun rumusan masalah yang dipakai yaitu Bagaimana efektivitas penerapan sanksi hukum
terhadap pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur berdasarkan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku, Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak
pidana pencabulan anak dibawah umur pada perkara Nomor 90/Pid.Sus/2024/Pn.Kbr. Penelitian ini
menggunakan metode yuridis normatif, yaitu menganalisis ketentuan hukum positif dan putusan
pengadilan. Proses penegakan hukum yang efektif menuntut tahapan penting: penyelidikan yang
profesional dan sensitif terhadap korban, proses peradilan yang memastikan hukuman setimpal dengan
kejahatan, serta pelaksanaan pidana yang memberi efek jera. Hukuman yang ringan dapat mengurangi
kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Hakim dalam putusan ini mempertimbangkan pemenuhan
unsur tindak pidana sesuai Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (2) UU Perlindungan Anak. Faktor yang
meringankan antara lain sikap kooperatif terdakwa dan pengakuan perbuatan. Namun, penulis menilai
vonis 5 tahun penjara belum maksimal dalam memberikan efek jera, mengingat ancaman pidana dalam
pasal tersebut lebih tinggi. Secara historis, efektivitas sanksi hukum untuk pencabulan anak di Indonesia
berkembang seiring perubahan regulasi. KUHP lama dinilai kurang efektif karena sanksi ringan dan
definisi sempit. UU No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM memberikan dasar filosofis perlindungan anak. UU
No. 23 Tahun 2002 yang diperbarui dengan UU No. 35 Tahun 2014 memperberat sanksi dan berorientasi
pada korban. Perkembangan ini dilanjutkan dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)
2022 dan KUHP Baru 2023. Meski kerangka normatif semakin progresif, efektivitas perlindungan anak
masih dipengaruhi oleh implementasi di lapangan. Peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dan
penerapan sanksi yang konsisten menjadi kunci dalam menekan angka kekerasan seksual terhadap anak.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Efektivitas Hukum, Pencabulan Anak, Perlindungan Anak, Pertimbangan Hakim.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum, Sosial, dan Humaniora > S1 ilmu Hukum
Depositing User: Donna Wijaya Putri
Date Deposited: 01 Apr 2026 07:34
Last Modified: 01 Apr 2026 07:34
URI: https://repository.unidha.ac.id/id/eprint/1873

Actions (login required)

View Item
View Item