ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

UNTUNG, SURYA DARMA (2025) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA. S1 thesis, Universitas Dharma Andalas.

[thumbnail of ABSTRAK.pdf] Text
ABSTRAK.pdf

Download (10kB)
[thumbnail of BAB 1.pdf] Text
BAB 1.pdf

Download (254kB)
[thumbnail of BAB 2.pdf] Text
BAB 2.pdf

Download (465kB)
[thumbnail of BAB 5.pdf] Text
BAB 5.pdf

Download (80kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (87kB)
[thumbnail of SKRIPSI FUL UNTUNG.pdf] Text
SKRIPSI FUL UNTUNG.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Kenakalan anak merupakan suatu ancaman terhadap norma-norma sosial yang mendasari kehidupan atau
keteraturan sosial yang dapat menimbulkan ketegangan-ketegangan sosial dan merupakan ancaman bagi
kelangsungan ketertiban sosial. Setiap orang yang terbukti secara sah melakukan tindak pidana maka dapat
dipidana menurut ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, tidak terkecuali anak. Pencurian dengan
pemberatan tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa namun jug dilakukan oleh Anak. Salah satu kasus
pencurian dengan pemberatan dilakukan oleh Anak terdapat dalam putusan nomor : 8/Pid.sus-Anak/2022/PN
Pdg. Di dalam putusan ini hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dikurangi tahanan yang telah
dijalani Anak. Putusan hakim ini bertolak pengaturan dan semangat lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penulis dalam studi kasus ini merumuskan masalah sebagai berikut
: 1) Bagaimana bentuk pengaturan pidana penjara kepada anak pelaku tindak pidana dalam perspektif hukum
pidana? 2) Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap anak pelaku
tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Putusan Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2022/PN Pdg dalam
perspektif perlindungan anak ? Untuk menjawab permasalahan diatas, penulis menggunakan penelitian yuridis
normatif dengan sumber data primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian dapat dipahami bahwa
Dalam hukum pidana di Indonesia, penerapan sanksi pidana telah diatur di dalam Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana (KUHP) untuk tindak pidana yang bersifat umum, sedangkan untuk tindak pidana yang bersifat
khusus telah diatur dalam suatu undang-undang yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Lebih khusus
pengaturan pidana penjara kepada anak pelaku tindak pidana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana
kepada Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan khususnya pada Putusan Nomor :
8/Pid.Sus-Anak/2022/PN Pdg tentunya Hakim menggunakan dasar pertimbangan agar putusan yang diberikan
dirasa tepat dan seadil-adilnya. Putusan diberikan berdasarkan pertimbangan yuridis dan pertimbangan non
yuridis dalam hal ini yakni berdasarkan fakta-fakta persidangan yang didukung oleh alat bukti dan barang bukti
yang sebenarnya. Kemudian juga berdasarkan kepada keadaan yang meringankan dan memberatkan
pemidanaan terhadap terdakwa sehingga dalam Putusan Nomor : 8/Pid.Sus-Anak/2022/PN Pdg juga diputus
dengan melihat adanya ketentuan Pasal 363 ayat (2) KUHP jo Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang
sistem peradilan pidana anak yang telah dipenuhi unsur-unsurnya yang dalam hal ini pidana pencurian dengan
pemberatan.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan Hakim, Anak Pelaku Tindak Pidana, Pencurian dengan Pemberatan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum, Sosial, dan Humaniora > S1 ilmu Hukum
Depositing User: Untung Surya Darma Darma
Date Deposited: 29 Sep 2025 07:30
Last Modified: 29 Sep 2025 07:30
URI: https://repository.unidha.ac.id/id/eprint/1099

Actions (login required)

View Item
View Item