FITRI, NADYA (2022) PEREHITUNGAN DAN PELAPORAN PAJAK UD ANTONI MENGGUNAKAN E -FROM 1770 TAHUN PAJAK 2021. D3 thesis, UNIVERSITAS DHARMA ANDALAS.
BAB I.pdf
Download (344kB)
BAB IV.pdf
Download (204kB)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Download (307kB)
TA FULL NADYA.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract
Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara,
hal ini dikarenakan pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang
digunakan untuk pembiayaan negara terutama dalam hal pembangunan nasional.
Pembangunan nasional merupakan kegiatan yang berlangsung secara terus -
menerus dan berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan
masyarakat melakukan pembangunan infrastruktur atau fasilitas umum,
memberikan subsidi bahan bakar minyak dan pangan sehingga dapat
meningkatkan pendapatan masyarakat. Mengingat pentingnya fungsi pajak
pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak
melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Wajib pajak yang patuh memiliki kesadaran dalam mendaftarkan diri
sebagai wajib pajak untuk mendapatkan NPWP. Kepatuhan wajib pajak dapat
dilihat dari penyampaian SPT yang tepat waktu, dan melakukan perhitungan serta
pembayaran pajak terutang atas penghasilan yang diperoleh wajib pajak, kriteria
kepatuhan wajib pajak juga terlihat dari pembayaran tunggakan pajak sebelum
jatuh tempo. Wajib pajak dalam proses penyampaian SPT Tahunan dapat
menyampaikan melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP), wajib pajak dapat juga
menyampaikan secara langsung, melalui pos atau jasa ekspedisi, melalui DJP
online dan penyedia jasa aplikasi perpajakan. Penyampaian SPT melalui DJP
online merupakan salah satu penyampaian SPT yang tidak memerlukan biaya
2
yang sangat besar, penyampaian SPT melalui DJP online bisa dilakukan melaui EFilling
dan E-Form.
E-Filling merupakan aplikasi daring yang digunakan oleh wajib pajak dalam
menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dalam bentuk elektronik ke
DJP melalui website resmi DJP. Wajib pajak harus melakukan registrasi terlebih
dahulu untuk mendapatkan nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP (E-Fin). Efilling
memiliki kelebihan antara lain : mempermudah setiap proses perkaman
data SPT dengan lebih menghemat waktu, mengurangi intensitas pertemuan
langsung antara wajib pajak dengan petugas pajak dimana wajib pajak tidak harus
selalu datang menuju kantor pelayanan pajak, wajib pajak dapat mengurangi
dampak antrian dalam proses pengurusan laporan pajak dan mengurangi jumlah
berkas atau dokumen wajib pajak yang dibutuhkan dalam pelaporan pajak. EFilling
juga memiliki kelemahan dimana pada saat wajib pajak melakukan input
data, komputer harus terkoneksi dengan internet apabila dalam proses input terjadi
gangguan jaringan maka proses input harus diulang kembali dari permulaan.
Direktorat Jenderal Pajak menciptakan sistem baru unutk mengatasi kelemahan EFilling,
sistem ini disebut dengan E-Form. E-Form merupakan metode baru
pelaporan SPT yang bisa dikerjakan secara offline. E-Form merupakan salah satu
kemudahan dalam pengisian SPT Tahunan secara elektronik. Pengisian SPT
Tahunan menggunakan E-Form tidak perlu lagi dengan koneksi internet, wajib
pajak mengisi SPT Tahunan dengan File berekstensi XFDL dan dapat dibuka
dengan aplikasi viewer. Koneksi internet hanya diperlukan wajib pajak pada saat
mengunduh aplikasi ketika proses pengisian SPT Tahunan telah selesai pada saat
submit.
3
Direktorat Jenderal Pajak menyediakan fasilitas E-form ditujukan untuk
pelaporan SPT 1770S, 1770, 1771. Salah satu wajib pajak yang memiliki
kewajiban menyampaian SPT 1770 wajib pajak UMKM dikenakan PPh final
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018, dimana UMKM
sebelum melakukan pelaporan SPT maka harus menyetorkan kewajiban pajak
setiap bulan pada tahun pajak berjalan. UMKM dapat menyetorkan sendiri pajak
mereka dengan memanfaatkan fasilitas E-billing. E-Billing merupakan sistem
pembayaran pajak secara elektronik dengan membuat kode billing pajak pada
aplikasi Surat Setoran Elektronik (SSE) pajak secara online yang merupakan
bagian dari sistem penerimaan negara. Salah satu UMKM yang melakukan
pembayaran dan pelaporan SPT Tahunan adalah UD Antoni, UD Antoni
membayar pajak malalui E-billing dan melaporkan SPT Tahun 2021
menggunakan E-Form.
UD Antoni merupakan salah satu UMKM yang melakukan kewajiban
pembayaran dan pelaporan pajak. UD Antoni salah satu usaha mikro kecil
menengah (UMKM) usaha ini bergerak dalam bidang Dagang / Penjualan Air Isi
Ulang (air galon). UD Antoni yang beralamatkan di Jalan Kampung Baru RT 000
RW 003 Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera
Barat yang dimiliki oleh Bapak Antoni yang didirikan pada tahun 2012. UD
Antoni ini telah melakukan kewajiban perpajakannya pada tahun 2021 dengan
membayarkan melalui E-billing dan melaporakan pajak melalui E-form, sebelum
tanggal 31 Maret 2022. Berdasarkan uraian latar belakang diatas maka penulis
tertarik untuk membahas mengenai “Perhitungan dan Pelaporan Pajak UD
Antoni Menggunakan E-Form 1770 Tahun Pajak 2021”.
| Item Type: | Thesis (D3) |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
| Depositing User: | petugas1 |
| Date Deposited: | 23 Oct 2025 06:33 |
| Last Modified: | 23 Oct 2025 06:33 |
| URI: | https://repository.unidha.ac.id/id/eprint/1301 |
