PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEAMANAN DATA PRIBADI PEMINJAM DALAM LAYANAN PINJAMAN ONLINE

VENI, OKTARIA (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEAMANAN DATA PRIBADI PEMINJAM DALAM LAYANAN PINJAMAN ONLINE. S1 thesis, UNIVERSITAS DHARMA ANDALAS.

[thumbnail of ABSTRAK.pdf] Text
ABSTRAK.pdf

Download (52kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf

Download (160kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf

Download (48kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (185kB)
[thumbnail of SKRIPSI FULL.pdf] Text
SKRIPSI FULL.pdf

Download (1MB)

Abstract

Ketika pandemi covid melanda dunia baru-baru ini mengakibatkan setiap orang untuk tetap berada dirumahnya masing-masing dan banyak pula yang kehilangan pekerjaannya. Sementara itu, banyak yang menjadikan pinjaman online sebagai jalan pintas untuk memenuhi kebuthan sehari-harinya. Meningkatnya jumlah pengguna pinjaman online ini juga menyebabkan meningkatnya jumlah kejahatan terhadap keamaanan data pribadi yang dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik datanya oleh oknum yang tidak bertanggungjawab atau pun penyelenggaranya. Akibat hal ini, maka perlunya dilakukan pengkajian lebih lanjut terhadap perlindungan hukum dalam layanan pinjaman online dan bentuk peraturan yang mengatur pinjaman online. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1). Bagaimanakah bentuk pengaturan hukum terhadap data pribadi peminjam dalam pinjaman berbasis online. 2). Bagaimanakah bentuk pengaturan hukum terhadap pelanggaran data pribadi peminjam dalam pinjaman berbasis online. Untuk menjawab pertanyaan ini digunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normative sehingga mendapatkan didapatkan kesimpulan 1). Peraturan yang ada telah mengatur mulai dari peraturan yang mengatur brntuk perusahaan, tata cara pendaftaran, perubahan kepemilikan, pencabutan izin, penerima dan pemberi pinjaman, SDM, perjanjian yang terjalin mitigasi resiko, tata kelola sistem teknologi informasi, larangan, hingga laporan berkala dan sanksi yang akan diberikan terhadap pelanggar. 2). Perlindungan hukum terhadap pelanggaran data pribadi dan hukum yang mengatur pinjaman online terdapat dalam UU No. 11 Tahun 2008 dan perubahannya tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Dan secara khusus juga telah tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan juga sudah ditegaskan kembali pada POJK No.13/POJK.02/2018.Serta dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No. 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Data Pribadi, Pinjaman Online

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: J Political Science > JC Political theory
Divisions: Fakultas Hukum, Sosial, dan Humaniora > S1 ilmu Hukum
Depositing User: petugas2
Date Deposited: 23 Oct 2025 06:44
Last Modified: 23 Oct 2025 06:44
URI: https://repository.unidha.ac.id/id/eprint/1347

Actions (login required)

View Item
View Item