Telaumbanua, Friderika Friska Telaumbanua (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KDRT (KAJIAN TERHADAP IMPLEMENTASI KEADILAN RESTORATIF). S1 thesis, UNIVERSITAS DHARMA ANDALAS.
![[thumbnail of ABSTRAK.pdf]](https://repository.unidha.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
ABSTRAK.pdf
Download (103kB)
![[thumbnail of BAB I.pdf]](https://repository.unidha.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB I.pdf
Download (250kB)
![[thumbnail of BAB IV.pdf]](https://repository.unidha.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB IV.pdf
Download (100kB)
![[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf]](https://repository.unidha.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Download (234kB)
![[thumbnail of SKRIPSI FULL FRIDERIKA.pdf]](https://repository.unidha.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI FULL FRIDERIKA.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (761kB)
Abstract
Persentase peningkatan kasus KDRT yang berubah-ubah dari tahun ke tahun menggambarkan
bahwa penerapan upaya penyelesaian perkara menggunakan upaya keadilan restoratif maupun
upaya mediasi kurang efisien. Penulis terkait kasus KDRT yang kerap terjadi dengan penyelesaian
perkara yang menggunakan upaya keadilan restoratif tertarik untuk mengetahui konsep dan prinsip
keadilan restoratif yang diatur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, khusunya dalam
konteks perlindungan hukum terhadap perempuan korban KDRT serta keinginan penulis untuk
mencari tahu apakah terdapat ketidaksesuaian antara prinsip-prinsip keadilan restoratif dan normanorma
hukum yang berlaku dalam penanganan kasus KDRT. Dalam penelitian ini, penulis
menggunakan metode pendekatan hukum yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif
analitis, jenis data yang digunakan yaitu jenis data sekunder yang memberikan penjelasan
mengenai bahan hukum sekunder yang bersumber dari telaah pustaka. Konsep keadilan restoratif
menitikberatkan pada penyelesaian perkara tindak pidana yang berfokus pada proses dialog dan
mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait
untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atau penyelesaian perkara yang adil dan seimbang
bagi pihak korban maupun pelaku, dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan
semula, prinsip yang digunakan dalam penyelesaian perkara menggunakan upaya keadilan
restoratif yaitu a) prinsip pemulihan dan rekonsiliasi; b) prinisp partisipasi dan kolaborasi; c)
prinsip tanggung jawab dan akuntabilitas; d) prinsip pertumbuhan pribadi dan perubahan perilaku;
e) prinsip pendekatan holistik. Dalam pelaksanaannya tentu timbul ketidaksesuaian antara prinsipprinsip
keadilan restoratif dengan norma-norma hukum di Indonesia, tindak pidana kekerasan
dalam rumah tangga umumnya dilakukan dengan unsur kesengajaan, hal ini bertentangan terhadap
salah satu syarat materiil yang harus dipenuhi dalam menangani perkara pidana melalui keadilan
restoratif.
Kata kunci: Perlindungan Hukum, Perempuan, KDRT, Keadilan Restoratif.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum, Sosial, dan Humaniora > S1 ilmu Hukum |
Depositing User: | muhammad hafiz |
Date Deposited: | 08 Aug 2025 03:01 |
Last Modified: | 08 Aug 2025 03:01 |
URI: | https://repository.unidha.ac.id/id/eprint/297 |