Falillah, Aulia (2025) DASAR PERTIMBANGAN JAKSA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA BARAT DALAM MENANGANI PERKARA OBLIGASI NEGARA YANG KEDALUWARSA (STUDI KASUS PERKARA NOMOR 158/PDT.G/2021/PN.PDG). S1 thesis, UNIVERSITAS DHARMA ANDALAS.
![[thumbnail of ABSTRAK.pdf]](https://repository.unidha.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
ABSTRAK.pdf
Download (405kB)
![[thumbnail of BAB I.pdf]](https://repository.unidha.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB I.pdf
Download (313kB)
![[thumbnail of BAB IV.pdf]](https://repository.unidha.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB IV.pdf
Download (221kB)
![[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf]](https://repository.unidha.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Download (230kB)
![[thumbnail of SKRIPSI FUL AULIA.pdf]](https://repository.unidha.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI FUL AULIA.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (21MB)
Abstract
Obligasi merupakan surat tanda utang baik dikeluarkan oleh badan atau perusahaan
yang menjadikan pihak yang mengeluarkan obligasi berutang kepada pembeli dan pemilik
surat obligasi tersebut. Salah satu perkara obligasi yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi
Sumatera Barat adalah perkara Nomor 158/PDT.G/2021/PN.PDG. Kasus ini bermula ketika
Penggugat yang merupakan ahli waris dari salah satu pemilik Obligasi Negara menggugat
pemerintah dengan perkara Obligasi negara yang kedaluwarsa. Kemudian hakim memutuskan
untuk mengabulkan tuntutan dari Penggugat. Putusan tersebut bertentangan dengan KMK Nomor
466a/KMK.011/1978 yang menyatakan bahasanya klaim obligasi tidak berlaku lagi setelah lewat
waktu 5 Tahun sedangkan gugatan diajukan sudah 72 Tahun. Putusan hakim pun juga sangat
bertentangan dengan Eksepsi dari Jaksa. Rumusan masalah dalam penulisan meliputi: 1) Apa yang
menjadi dasar pertimbangan Jaksa dalam melakukan pembelaan terhadap negara dalam perkara
obligasi yang kedaluwarsa perkara Nomor 158/PDT.G/PN.PDG; 2) Apa Hambatan yang dihadapi
oleh Jaksa sebagai Pengacara Negara dalam menangani perkara obligasi yang kedaluwarsa perkara
Nomor 158/PDT.G/PN.PDG. Untuk menjawab persoalan tersebut digunakan jenis penelitian
Yuridis Empiris dengan teknik wawancara menggunkan model wawancara semi terstruktur. Jenis
pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah studi kasus (case approach) dan didapatkan
kesimpulan: 1) Dalam perkara ini Jaksa menyatakan bahwa terdapat kesalahan dalam kewenangan
mengadili, tidak jelasnya kedudukan hukum penggugat, klaim sudah kedaluwarsa berdasarkan
KMK 466a/1978, tidak lengkapnya penjelasan tentang dasar hukum dan prosedur penerbitan
obligasi serta tidak adanya penjelasan yang memadai tentang perbuatan melawan hukum yang
dituduhkan.; 2) Kendala utama yang dihadapi Jaksa dalam menangani perkara obligasi ini berupa
keterbatasan barang bukti. Saran terhadap kendala yang dihadapi Jaksa perlu dibuat sistem
pengarsipan digital yang terintegrasi untuk menyimpan dokumen-dokumen penting negara.
Membuat database khusus untuk dokumentasi obligasi negara. Melakukan preservasi dan
digitalisasi dokumen-dokumen kuno untuk mencegah kerusakan lebih lanjut serta meningkatkan
kompetensi Jaksa dalam menangani kasus-kasus obligasi.
Kata Kunci : Obligasi, Jaksa, Kedaluwarsa
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum, Sosial, dan Humaniora > S1 ilmu Hukum |
Depositing User: | Havid Syafwan |
Date Deposited: | 05 Aug 2025 07:44 |
Last Modified: | 05 Aug 2025 07:44 |
URI: | https://repository.unidha.ac.id/id/eprint/87 |