PENEGAKAN HUKUM OLEHKEJAKSAAN TINGGI SUMATERA BARAT TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA NO.582./PID.SUS/2023/PN.PDG

Ramadhani, Fitri (2025) PENEGAKAN HUKUM OLEHKEJAKSAAN TINGGI SUMATERA BARAT TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA NO.582./PID.SUS/2023/PN.PDG. S1 thesis, UNIVERSITAS DHARMA ANDALAS.

[thumbnail of ABSTRAK.pdf] Text
ABSTRAK.pdf

Download (144kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf

Download (219kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf

Download (93kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (245kB)
[thumbnail of SKRIPSI FUL IPIT.pdf] Text
SKRIPSI FUL IPIT.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (17MB)

Abstract

Kasus penyalahgunaan narkotika terus meningkat menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) RI
Pengguna Narkotika dari Tahun 2020-2022 mengalami peningkatan yaitu dari 833 kasus menjadi 879
kasus. Berdasarkan data terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2023, Provinsi Sumatera
Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 65 ribu warganya terjerat kasus narkotika. Angka ini menempatkan
Sumbar di peringkat ke-6 tertinggi dalam kasus narkotika di Indonesia. Karena itu di perlukan upaya
yang serius dari berbagai pihak untuk menyikapi masalah ini salah satu kasus terkait dengan narkotika
yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat adalah Perkara No. 582/Pid.Sus./2023/Pn.Pdg.
Berdasarkan hasil dari pembahasan adapun rumusan masalah dalam penulisan ini meliputi: 1) Apa
yang menjadi dasar terdakwa tidak di dakwakan sebagai penyalahgunaan narkotika; 2) Bagaimana
upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk mengurangi
peredaran narkotika. Untuk menjawab persoalan tersebut digunakan jenis penelitian Yuridis Empiris
dengan teknik wawancara menggunakan model wawancara semi terstruktur. Jenis pendekatan yang
digunakan adalah studi kasus dan dapat disimpulkan 1) dasar pertimbangan Jaksa dalam perkara No.
582/Pid.Sus./2023/Pn.Pdg adalah Pasal 114 ayat (1) dan SEMA No. 4 Tahun 2010 Tentang
Penempatan Penyalahgunaan, Korban dan Pecandu Narkotika Kedalam Lembaga Rehabilitasi; 2)
upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk mengurangi
peredaran narkotika dengan cara melakukan sosialisasi kemsayarakat dan sekolah-sekolah, melakukan
rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkotika dan memberikan pelatihan sehingga korban
penyalahgunaan narkotika tersebut mempunyai skill untuk bekerja guna memenuhi kebutuhan
hidupnya.
Kata Kunci: Narkotika, Jaksa,Penegakan Hukum

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Havid Syafwan
Date Deposited: 05 Aug 2025 07:49
Last Modified: 05 Aug 2025 07:49
URI: https://repository.unidha.ac.id/id/eprint/88

Actions (login required)

View Item
View Item