Permata, Gitra (2025) TINJAUAN YURIDIS SITA JAMINAN HAK MILIK PIHAK KETIGA (STUDI KASUS NO.28/PDT/2018/PT BGL). S1 thesis, UNIVERSITAS DHARMA ANDALAS.
![[thumbnail of abstrak.pdf]](https://repository.unidha.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
abstrak.pdf
Download (342kB)
![[thumbnail of bab i.pdf]](https://repository.unidha.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
bab i.pdf
Download (385kB)
![[thumbnail of bab iv.pdf]](https://repository.unidha.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
bab iv.pdf
Download (291kB)
![[thumbnail of daftar pustaka.pdf]](https://repository.unidha.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
daftar pustaka.pdf
Download (307kB)
![[thumbnail of skripsi ful.pdf]](https://repository.unidha.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
skripsi ful.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Sita jaminan (conservatoir beslag) bertujuan mencegah pengalihan aset selama proses peradilan.
Permasalahan muncul ketika aset yang disita diklaim pihak ketiga yang tidak terlibat langsung
dalam sengketa. Penelitian ini menganalisis pertimbangan hakim dan akibat hukum dari putusan
Perkara No. 28/PDT/2018/PT BGL terhadap hak pihak ketiga. Pengadilan Tinggi Bengkulu
membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bengkulu dan menegaskan bahwa sita jaminan tetap sah,
menyebabkan pihak ketiga (Siti Zahara) kehilangan hak atas tanah sengketa. Akta perjanjian dan
kuasa menjual yang dimilikinya tidak diakui karena tidak tercatat di BPN. Akibat hukum lainnya,
pihak ketiga tidak dapat mengajukan gugatan ulang (ne bis in idem), tidak bisa melakukan balik
nama sertifikat, serta menanggung biaya perkara. Upaya hukum yang masih dapat dilakukan
termasuk Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung jika ada bukti baru, gugatan PMH,
negosiasi, atau pengaduan ke Komisi Yudisial dan Ombudsman. Kesimpulannya, status sita
jaminan lebih kuat dibandingkan klaim kepemilikan berdasarkan akta perjanjian. Oleh karena itu,
pihak ketiga harus memastikan legalitas kepemilikan melalui pendaftaran resmi di BPN guna
menghindari permasalahan hukum.
Kata Kunci : Sita Jaminan, Hak Milik Pihak Ketiga, Perlawanan Pihak Ketiga, Kepastian Hukum,
Perkara No. 28/PDT/2018/PT BGL
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum, Sosial, dan Humaniora > S1 ilmu Hukum |
Depositing User: | Havid Syafwan |
Date Deposited: | 05 Aug 2025 07:58 |
Last Modified: | 05 Aug 2025 07:58 |
URI: | https://repository.unidha.ac.id/id/eprint/90 |